FARWIZA FARHAN lahir di Banda Aceh pada 1 Mei 1986, ia dikenal sebagai pegiat konservasi dan penggagas organisasi nirlaba HAkA(Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh) yang fokus melindungi Kawasan Ekosistem Leuser(KEL). Nama Farwiza mulai dibicarakan saat mendampingi aktor Hollywood, Leonardo DiCaprio mengunjungi KEL, tiga tahun lalu. Kawasan Ekosistem Leuser memang wilayah yang istimewa. Bentang alam seluas 2,6 juta hektar ini terentang dari Aceh sampai Sumatra Utara. Karena perannya yang vital, KEL telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional oleh pemerintah. Maka dari itu, Farwiza dan rekan-rekannya berjuang untuk mencegah kerusakan lebih lanjut serta merestorasi kawasan ini. Wiza, nama panggilan dari Farwiza ini baru saja pulang dari hutan Leuser, disana Wiza menemui para peneliti dan berdiskusi tentang riset mereka mengenai perilaku orang utan. Bagi Wiza, masuk ke hutan dan berbicara dengan penduduk yang tinggal di sana adalah bagian menyenangan dari pekerjaannya.
“Banyak orang juga menganggap profesi saya ini keren, seksi dan seru karena keluar masuk hutan. Namun kerja konservasi sesungguhnya lebih sering terjadi di ruang rapat, di depan komputer untuk melihat peta, memeriksa perizinan dan menggali dokumen,” tutur Wiza.
Ada tiga hal utama yang sedang diperjuangkan oleh Wiza dan HAkA. Pertama, mendorong terbitnya Tata Ruang KEL. Tata ruang ini semacam cetak biru pembangunan yang menjelaskan kegiatan apa yang boleh dilakukan di mana. Kedua yang sedang dikerjakan adalah mengevaluasi perizinan perkebunan di Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang. Sedangkan yang ketiga, mendorong penguatan paralegal dan pealtihan AMDAL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan di tingkat masyarakat. (EYI PUSPITA) Foto: Hermawan
“Banyak orang juga menganggap profesi saya ini keren, seksi dan seru karena keluar masuk hutan. Namun kerja konservasi sesungguhnya lebih sering terjadi di ruang rapat, di depan komputer untuk melihat peta, memeriksa perizinan dan menggali dokumen,” tutur Wiza.
Ada tiga hal utama yang sedang diperjuangkan oleh Wiza dan HAkA. Pertama, mendorong terbitnya Tata Ruang KEL. Tata ruang ini semacam cetak biru pembangunan yang menjelaskan kegiatan apa yang boleh dilakukan di mana. Kedua yang sedang dikerjakan adalah mengevaluasi perizinan perkebunan di Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang. Sedangkan yang ketiga, mendorong penguatan paralegal dan pealtihan AMDAL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan di tingkat masyarakat. (EYI PUSPITA) Foto: Hermawan