Bergembiralah para warga lokal yang ingin berwisata disekitaran Labuan Bajo. Kini kawasan Wisata Labuan Bajo sudah kembali dibuka untuk wisatawan Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 1 Juli. Pemerintah Daerah (Pemda) NTT pun untuk menjarinng wisatawan lokal diberlakukan sejumlah tempat wisata yang digratiskan tiketnya.
Seperti dikutip dari detik,com, bahwa keputusan digratiskannya sejumlah tempat wisata itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Rinus, Kamis 9 Juli 2020 melalui via pesan singkatnya. Agustinus Rinus memaparkan tempat yang digratiskan untuk destinasi di luar Taman Nasional Komodo seperti Gua Rangko, Cunca Wulan, dan sebagai hingga per tanggal 31 Juli 2020 mendatang.
Kabar itu pun juga diamini oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu. Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk menarik wisatawan domestik kembali pasca masa uji coba adaptasi kebiasaan baru.
Di masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal pariwisata ini, traveler yang ingin berkunjung ke Labuan Bajo sampai Taman Nasional omodo pun wajib mengisi formulir pendaftaran di https://booking.labuanbajoflores.id. Saat registrasi online, calon wisatawan diminta untuk mempersiapkan dokumen untuk divalidasi seperti surat keterangan dari e-HAC, bukti asuransi, dan identitas calon wisatawan seperti NIK atau paspor.
Setelah itu, traveler akan diminta untuk mengisi data kunjungan selama di Labuan Bajo, mulai data kunjungan ke Kawasan Taman Nasional Komodo, Wisata darat (non-TN Komodo), Wisata Laut (non-Taman Nasional Komodo).
Untuk calon wisatawan yang akan berkunjung melihat habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis) di Kawasan Taman Nasioanl Komodo diminta untuk memilih lokasi dan mengisi jam kunjungan khususnya untuk di lokasi Loh Liang, Loh Buaya, dan Pulau Padar.
Hal yang sama juga diberlakukan untuk Wisata darat (non-Taman Nasional Komodo), Wisata Laut (non-Taman Nasional Komodo). Setelah selesai, email hasil validasi akan dikirimkan melalui email yang digunakan saat pemesanan online.
Seluruh dokumen kelengkapan perjalanan termasuk bukti pemesanan online harus dicetak serta dibawa untuk divalidasi kembali saat tiba di Bandara Komodo. Itu merujuk surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 128/KEP/HK/2020 tentang protokol Tatanan Normal Baru COVID-19 di sektor pariwisata Manggarai Barat serta menindaklanjuti surat Dinas Pariwisata Nomor 556.9/348/VI/Parbud/2020 tentang pembukaan destinasi wisata Kabupaten Manggarai Barat dan di Luar Taman Nasional Komodo. (Orie Buchori)