Kantor Royal Society Thailand (OSRT) mengumumkan nama resmi kota Bangkok menjadi "Krung Thep Maha Nakhon." Perubahan ini terjadi setelah Kabinet Pemerintahan Thailand menyetujui rancangan pengumuman Kantor Perdana Menteri tentang nama-nama negara, wilayah, zona administratif dan ibu kota yang diperbaharui, seperti yang diusulkan oleh ORST. Usulan ini disetujui oleh Kabinet Pemerintahan Thailand pada pada Selasa (15/2/2022) kemarin. Meski begitu, menurut laporan Bangkok Post, nama Bangkok masih tetap diakui.
“Krung Thep Maha Nakhon” masih belum bisa berlaku sampai akhirnya diperiksa oleh komite yang bertugas untuk memeriksa semua Rancangan Undang-undang. Nama “Krung Thep Maha Nakhon” hanya akan digunakan sebagai nama resmi ibu kota Thailand. Sementara nama Bangkok masih akan dikenali dalam tanda kurung.
Penggunaan Bangkok sebagai ibu kota Thailand sendiri secara resmi dipakai sejak November 2001 di bawah pengumuman OSRT. Nama tersebut digunakan karena adanya dua distrik yang menjadi bagian wilayah metropolitan negara tersebut, yakni Bangkok Noi dan Bangkok Yoi.
Tak hanya nama resmi ibu kota Thailand saja yang akan mengalami pembaruan. Selain penyebutan Bangkok, ORST juga memperbarui beberapa penyebutan wilayah lain di luar Thailand. Contohnya mengubah penyebutan ibu kota Myanmar dari Yangon ke Nay Pyi Taw, serta perubahan sebutan dari Kerajaan Nepal menjadi Republik Demokrasi Federal Nepal. (MAR)
Foto: Pexels