Arti 4 Warna Berbeda di Aplikasi PeduliLindungi Saat Scan Barcode di Tempat Umum
Waspadai gelombang Omicron, kenali arti di balik 4 warna berbeda di aplikasi PeduliLindungi.
21 Feb 2022



Memindai barcode PeduliLindungi yang terdapat di berbagai tempat umum sudah menjadi bagian dari kebiasaan normal yang baru (new normal). Setiap akan memasuki area public seperti mal, restoran, kafe, atau rumah sakit, seseorang akan diminta untuk check-in dengan fitur pemindai barcode di aplikasi pemerintah tersebut. Setelah check in, aplikasi akan menunjukkan warna berbeda yang mewakili ‘status sehat’ seseorang. Apa saja arti di balik warna tersebut?

1. Hijau

Warna ini menunjukkan bahwa Anda bisa bepergian dan memasuki tempat umum karena beberapa hal. Pertama karena Anda sudah divaksin Covid-19 lengkap, dan kedua, karena Anda bukan pasien Covid-19. Warna hijau di aplikasi PeduliLindungi juga menunjukkan Anda mengantongi hasil tes antigen negative dalam 1x24 jam atau PCR 3x24 jam, dan telah sembuh dari infeksi Covid-19.

2. Kuning

Jika aplikasi PeduliLindungi menunjukkan warna ini setelah check in, artinya seseorang baru satu kali divaksin Covid-19 (belum lengkap), tetapi bukan pasien Covid-19. Anda masih bisa memasuki tempat umum dengan status sehat ini, setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

3. Merah

Seseorang yang sama sekali belum pernah divaksin Covid-19 akan menunjukkan warna merah saat melakukan pemindaian barcode tempat umum di PeduliLindungi. Warna merah di aplikasi PeduliLindungi juga bisa berarti seseorang dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

4. Hitam

Warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi menunjukkan bahwa seseorang positif Covid-19 kurang 10 hari dan ada riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari. Status warna hitam juga menunjukkan bahwa seseorang baru saja bepergian dari luar negeri. Seseorang dilarang masuk tempat umum dengan status ini, dan harus melakukan isolasi mandiri serta lakukan tes PCR paling cepat H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak 2 kali dengan jarak 24 jam.


 

Masyarakat yang telah divaksin juga bisa mengunduh sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi ini, namun aplikasi ini tak hanya menyimpan database status vaksinasi masyarakat yang menunjukkan kelayakan seseorang untuk bepergian. Pemerintah Republik Indonesia (RI) menggunakan aplikasi ini sebagai sistem pelacakan dan penghentian penyebaran COVID-19, mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.

 
MARDYANA ULVA


 

 


Topic

Health

Author

DEWI INDONESIA