Melalui Kongres Ulama Perempuan Indonesia, kita diingatkan bahwa beribadah dan mempelajari agama tidak terbatas pada persoalan surga dan neraka atau halal dan haram.
Kasus kekerasan pada perempuan dan ketidakadilan berupa pembatasan di ruang publik mengukuhkan kenyataan bahwa perempuan kerap dianggap masyarakat kelas dua.Identitas sebagai perempuan juga seringkali menghambat kebebasan perempuan untuk mengungkapkan isi pikiran maupun berperilaku sehari-hari.Sejumlah upaya dilakukan untuk menghapus segala bentuk ketidakadilan sekaligus memenuhi hak-hak sosial perempuan.Salah satunya dengan menyelenggarakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia, 25 – 27 April 2017 di Pondok Pesantren Kebon Jambu Al Islamiy Babakan Ciwaringin Cirebon.(JAR) Foto: Dok. Dewi
Author
DEWI INDONESIA
FOOD & TRAVEL
CASA CUOMO, Simfoni Kuliner Italia di Jakarta