Indonesia Menerapkan Peraturan Kantong Plastik Berbayar
Peraturan kantong plastik berbayar diterapkan karena faktor lingkungan hidup.
25 Feb 2016


1 / 1
Indonesia ada di peringkat kedua penyumbang sampah plastik di lautan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) tidak tinggal diam. Pemerintah kini menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Pelaku usaha, khususnya ritel modern, mengenakan harga pada kantong plastik yang akan digunakan konsumen. The Body Shop Indonesia adalah salah satu perusahaan yang ikut mendukung penuh upaya pengurangan kantong plastik. Di gerai-gerai The Body Shop Indonesia, telah terkumpul 40.000 tanda tangan yang menyetujui aturan bahwa kantong plastik tidak boleh diberikan gratis. Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan terhadap kantong plastik sekali pakai yang menjadi faktor utama kerusakan lingkungan hidup.

Indonesia melakukan uji coba kantong plastik berbayar mulai tanggal 21 Februari 2016 di 22 kota dan 1 provinsi di Indonesia. Kantong plastik dikenakan harga Rp 200,- per kantong. Dana yang diperoleh dari pembayaran kantong plastik akan disalurkan untuk kegiatan corporate social responsibility dalam bidang pengelolaan sampah. Mulai saat ini, simpanlah tas kain yang dapat dilipat kecil di dalam tas. Bawa ke mana pun pergi dan pakai saat hendak berbelanja. Sehingga kita tidak perlu membayar dan memakai kantong plastik, lebih lanjutnya bumi pun semakin terjaga dari pencemaran sampah plastik. (RR) Foto: Dok. The Body Shop Indoensia dan Change.org.
 

 

Author

DEWI INDONESIA