Ester Indahyani Jusuf, Sang Pejuang Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan
Keberanian Ester Indahyani Jusuf dalam memerangi diskriminasi ras dan etnis.
11 Jan 2017


Saat ia lulus SMA, sang ayah memintanya kuliah di fakultas hukum supaya suatu saat bisa membela orang-orang lemah. Ia mengikuti saran ayahnya dan diterima di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Setelah lulus, ia memilih bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Selama memberikan pembelaan yang seringkali suka rela, ia menyaksikan betapa bobroknya aparat hukum dan praktik hukum di Indonesia.  Ia pun belajar tentang keberanian mengungkap kebenaran dan kecerdasan menangani setiap perkara selama di LBH Jakarta.
Sejak itu perempuan kelahiran Malang, Jawa Timur, 15 Januari 1971,  dengan nama lahir Siem Ai Ling ini lantang menyuarakan penegakan hukum yang adil, anti diskriminasi, dan anti rasialisme. Gerakan antidiskriminasi dan antirasialisme yang ia gaungkan tidak terbatas pada pembelaan terhadap etnis Cina, melainkan jauh lebih luas. Berdasarkan pengalamannya, orang-orang dari etnis mayoritas pun mengalami diskriminasi. Ia pernah memperjuangkan seorang Sunda yang diperlakukan diskriminatif di sebuah perusahaan.
Ketika cuaca politik Indonesia memanas di tahun 1996 -1997, beberapa temannya diculik dan belum kembali hingga saat ini. Ester pernah menjadi sasaran tembakan peluru karet dari seseorang tak dikenal saat ke luar kantor untuk mencari makan malam di tengah lembur kerja di masa tersebut. Tapi ia tak gentar. Pada 5 Juni 1998, ia mendirikan Yayasan Solidaritas Nusa Bangsa atau SNB dengan misi agar setiap manusia dihargai harkat dan martabatnya secara setara.  Bersama rekan-rekannya di yayasan tersebut, Ester Indahyani Jusuf mensosialisasikan ide tentang Undang-Undang Anti Diskriminasi Ras dan Etnis yang kelak disahkan di masa pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008. (RR) Foto: Dok. Femina Group
 

 

Author

DEWI INDONESIA