Selalu ada cerita menarik di balik sebuah karya, begitu juga dalam karya seni lukis. Raden Saleh, Hendra Gunawan, Agus Djaja, dan S. Sudjojono adalah beberapa nama maestro seni lukis Indonesia yang karya-karyanya dikagumi lintas generasi, dengan berbagai cerita menarik pada lukisan maupun penciptaannya.
Sri Kusumawati, Kepala Unit Pengelola Museum Seni DKI Jakarta, menyebutkan bahwa keempat karya dari maestro-maestro tersebut baru saja ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya Tingkat Provinsi DKI Jakarta. Penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 333 Tahun 2022. Simak penjelasan dari masing-masing karya berkut ini!
1. Lukisan “Bupati Cianjur” karya Raden Saleh Syarif Bustaman
Lukisan Bupati Cianjur karya Raden Saleh ini menggambarkan potret Raden Aria Kusumaningrat, Bupati Cianjur ke-9 yang menjabat tahun 1834 – 1862, yang dilukis di atas kanvas berukuran 22,5 cm x 27,5 cm. Karya lukis realisme bergaya mooi indie ini dilukis Raden Saleh di tahun 1852 dengan media cat minyak dan kanvas. Karyanya ini merupakan bagian dari khasanah pertama aliran realisme dalam perkembangan seni lukis modern.
2. Lukisan “Pengantin Revolusi” karya Hendra Gunawan
Hal menarik dari karya Hendra Gunawan yang satu ini adalah penggambaran kehidupan sosial pada masa perang revolusi kemerdekaan, melalui potret momen pernikahan. Tak seperti pengantin pada umumnya, mempelai pria dalam lukisan ini terlihat mengenakan jaket tentara—bukan baju pengantin. Ia mendorong sepeda yang dinaiki pengantin perempuan, diikuti arak-arakan sekelompok orang dan pemain tanjidor.
Dalam rilis resmi Museum Seni Rupa dan Keramik, kurator seni rupa Chabib Duta Hapsoro menyebutkan bahwa sketsa lukisan “Pengantin Revolusi” ini dibuat Hendra dari tahun 1945, dan terinspirasi dari rekaman peristiwa pernikahan di suatu tempat di Karawang, Jawa Barat. Karya yang dilukis tahun 1955 ini merupakan salah satu karya terbaik Hendra Gunawan yang mengangkat tema Revolusi. Lukisan bergaya realisme ini memiliki ukuran 294 cm x 223 cm dengan media cat minyak di atas kanvas.
3. Lukisan “Dewi” karya Agus Djaja
Agus Djaja melukis karyanya ini di tahun 1962 dengan media cat minyak diatas hardboard dengan ukuran 80 cm x 134 cm. Lukisan “Dewi” mewakili gaya seni lukis modern Indonesia tahun 1960-an, yang mengekspresikan sosok ratu penguasa pantai selatan Nyi Roro Kidul. Sang Dewi yang terlukis di sini merupakan tokoh mitologi Jawa, yang dipercaya bermukim di tengah laut Hindia dan memiliki hubungan kuat dengan para raja-raja Jawa keturunan Kerajaan Mataram Islam.
4. Lukisan “Prambanan” karya S. Soedjojono
Karya lukis 198 cm x 297 cm ini dilukis tahun 1968 dengan media cat minyak diatas kanvas. Lukisan ini memiliki goresan ekspresif dengan garis-garis tebal yang bertekstur sebagai suatu penegasan makna peristiwa yang realis. Soedjojono membuat lukisan ini menggambarkan sebuah peristiwa yang terjadi pada saat perang gerilya tahun 1946-1949, ketika Belanda mengingkari perjanjian Linggarjati dan terjadi Agresi Militer Belanda ke-II di Jogjakarta.
Sri Kusumawati, Kepala Unit Pengelola Museum Seni DKI Jakarta, Selain keempat lukisan tersebut, ada dua benda bersejarah lainnya yang juga ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya tingkat Provinsi DKI Jakarta. Kedua benda bersejarah tersebut yaitu Meriam Si Jagur, dan Mobil Rep-1 yang merupakan kendaraan dinas presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.
MARDYANA ULVA
Foto: Museum Seni Rupa dan Keramik